Skip to main content

Mengapa Perceraian Menjadi Pilihan?

Mengapa Perceraian Menjadi Pilihan? - Hi friends, I hope you are all in good healthDOA ISLAM, In the article you are reading this time with the title Mengapa Perceraian Menjadi Pilihan?, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel Pembinaan, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Mengapa Perceraian Menjadi Pilihan?
link : Mengapa Perceraian Menjadi Pilihan?

read also


Mengapa Perceraian Menjadi Pilihan?

Artikel ini tentu saja bukan kajian tematik yang mengulas tentang rumah tangga dan keluarga. Karena jika iya, maka pilihan temanya akan diawali dengan pembahasan tentang bagaimana merencanakan dan membangun sebuah keluarga, kemudian bagaimana menjalin hubungan dan menjaga keharmonisan dalam keluarga, bagaimana menyikapi dan menghadapi permasalahan dalam keluarga, dan seterusnya. Artikel ini ditulis semata-mata karena muncul pertanyaan, MENGAPA??

Sebelum membahas tema diatas, kami sampaikan sekelumit tentang pengertian dan tujuan pernikahan.

Nikah (menurut KBBI) adalah perjanjian perkawinan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Sedangkan pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Perintah nikah disebutkan dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 32:

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).

Adapun beberapa tujuan pernikahan sebaimana dijelaskan dalam hadits, diantaranya:

1. Menyempurnakan separuh agama
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

Artinya: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)

2. Menikah lebih akan menjaga kemaluan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)

3. Membantu menahan pandangan pada yang haram
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

Artinya: ”Sesungguhnya wanita itu maju dalam rupa setan dan membelakang dalam rupa setan. Jika salah seorang dari kalian melihat wanita yang mengagumkannya, maka datangilah istrinya. Karena hal itu menghilangkan apa yang terdapat dalam dirinya.” (HR. Muslim no. 1403).

4. Menjadi golongan yang ditolong Allah
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالنَّاكِحُ الْمُسْتَعْفِفُ، وَالْمُكَاتَبُ يُرِيدُ الْأَدَاءَ

Artinya: ”Ada tiga kelompok manusia yang pasti ditolong oleh Allah: (1) mujahid di jalan Allah; (2) pemuda yang menikah untuk menjaga kehormatan diri; dan (3) budak yang berusaha memerdekakan diri (agar lebih leluasa beribadah).” (HR. Ahmad no. 7416.)

5. Menikah untuk menambah keturunan
Diriwayatkan oleh Abu Umamah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى

Artinya: “Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.” (HR. Al-Baihaqi no. VII/78)

6. Mengikuti sunnah Rasul
Dari Abu Ayyub Radhiyallahu anhu, ia menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ

Artinya: “Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (HR. At-Tirmidzi no. 1086)

Pernikahan adalah sesuatu hal yang sangat sakral dan suci, sehingga harus dijaga dengan sebaik-bainya. Namun, adakalanya pernikahan tidak berjalan sesuai dengan harapan sehingga harus kandas dan berujung pada perceraian.

Perceraian memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah membenci sebuah perceraian. Rasulullah saw bersabda:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَبْغَضُ الْحَلَالِ اِلَى اللَّهِ عَزَّوَجَلَّ الطَّلَاقُ

"Rasulullah ﷺ bersabda: “Perkara halal yang sangat dibenci Allah swt. ialah talak (cerai).” (H.R. Abu Daud dan Hakim)

Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram, Syaikh Dr. Faishal bin Jamil Ghazawi hafizhahullah, dalam sebuah khutbah Jumat pada tanggal 4 Rabiul Awwal 1441 (1 November 2019) menyampaikan sebab-sebab terjadinya perceraian antara lain:

Pertama: Memilih pasangan tanpa mengetahui dengan jelas agama dan akhlaknya, sehingga keburukan perilakunya diketahui setelah menikah;

Kedua: Kurang memerhatikan agama dan hak Allah terutama dalam ibadah shalat, dzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, dll sehingga suami-istri terjerumus dalam dosa dan kemaksiatan;

Ketiga: Mengkonsumsi obat-obat terlarang (narkoba) dan minuman keras;

Keempat: Kurangnya tanggung jawab antara suami-istri;

Kelima: Pasangan suami-istri sibuk dengan pekerjaan masing-masing sehingga kurang memerhatikan hak pasangan, anak, dan keluarganya;

Keenam: Sibuk dengan Media Sosial (Medsos) yang berdampak buruk pada akidah, perilaku, dan akhlak;

Ketujuh: Tidak harmoni dan tidak memerhatikan hak satu sama lain, sehingga tidak bisa saling memahami dan bersepakat;

Kedelapan: Saling berburuk sangka satu sama lain dan cemburu berlebihan;

Kesembilan: Banyak tuntutan yang harus dipenuhi salah satu pasangan;

Kesepuluh: Istri merasa lebih tinggi dari suami;

Kesebelas: Tidak tenang dan terus bertengkar;

Kedua belas: Suami kurang memahami keadaan istri;

Ketiga belas: Campur tangan keluarga suami atau istri yang terkadang memperkeruh penyelesaian masalah;

Keempat belas: Tayangan sinetron yang menggambarkan rumah tangga selalu bahagia atau rumah tangga yang menerus dalam perselisihan;

Kelima belas: Konsumsi pil pencegah kehamilan yang terkadang mengakibatkan munculnya gangguan psikis;

Keenam belas: Harapan istri untuk hidup mewah dan memandang terus orang di atasnya.

Enam belas asbab sebagaimana diuraikan diatas harus kita waspadai betul. Harus kita cermati dengan baik, agar kemunculannya bisa terdeteksi sejak dini.

Perlu dipahami bahwa masalah dalam rumah tangga sebenarnya hal yang biasa dan memang ada. Bahkan keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang suci, yang dikepalai oleh seorang nabi juga mendapati permasalahan keluarga. Kita sebut saja kisah ifki, yakni terfitnahnya Sayyidina Aisah yang dituduh melakukan perselingkuhan dengan Sofwan bin Mu’aththal.

Lebih jauh Syaikh Faishal Al-Ghazawi menyampaikan bahwa solusi yang paling ampuh untuk mengatasi masalah perceraian ini adalah dengan tarbiyah (baca: pendidikan) terhadap keluarga-keluarga muslim. Disamping itu, juga harus ada upaya untuk mendamaikan perselisihan yang ada dalam keluarga kaum muslimin, karena didalam upaya mendamaikan yang berselisih terdapat kebaikan yang luar biasa.

Allah Ta’ala berfirman:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 114).

Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوْا بَلَى قَالَ إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ

“Maukah kukabarkan kepada kalian perkara yang lebih afdal dibandingkan derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbaikilah (hubungan) di antara sesama kalian. Dan (ketahuilah bahwa) rusaknya hubungan adalah pencukur (perusak agama).” (HR. Abu Daud, no. 4919 dan Tirmidzi, no. 2509).

Setelah artikel ini semoga bisa dituliskan artikel-artikel berikutnya sebagai bagian dari upaya untuk memberikan tambahan wawasan islam. Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada kita sekalian; dan semoga keluarga kita dikaruniai sakinah, mawaddah, warahmah, lagi penuh keberkahan.


That's the article Mengapa Perceraian Menjadi Pilihan?

That's it for the article Mengapa Perceraian Menjadi Pilihan? this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Mengapa Perceraian Menjadi Pilihan? with link address https://doaislamupdate.blogspot.com/2022/03/mengapa-perceraian-menjadi-pilihan.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment