Skip to main content

Kerajaan Terong

Kerajaan Terong - Hi friends, I hope you are all in good healthDOA ISLAM, In the article you are reading this time with the title Kerajaan Terong , We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel Artikel, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Kerajaan Terong
link : Kerajaan Terong

read also


Kerajaan Terong

TARI BEKU DARI DESA TERONG KEC. ADONARA TIMUR KAB. FLORES TIMUR PROP. NUSA TENGGARA TIMUR
TARI BEKU DARI DESA TERONG KEC. ADONARA TIMUR KAB. FLORES TIMUR PROP. NUSA TENGGARA TIMUR

Negeri Paus - Kerajaan Terong berada di Pulau Adonara. Terong berdampingan dengan Kerajaan Lamahala yang kini dapat kita temukan Desa Lamahala Jaya. 

Di pulau Adonara, ada terbagi dalam 4 daerah kekuasaan yaitu Kerajaan Larantuka, Kerajaan Adonara, Kerajaan Lamahala, dan Kerajaan terong.

Kesan Islam  tradisional mewarnai karakter masyarakat dan kepemimpinan sosial di Terong. 

Hagerdal menyebutkan beberapa nama yang pernah menjadi raja di Terong antara lain dimulai oleh Labe Tawake (1927) hingga Kapitan Pura (1921-1929).

Hal ini ditandai dengan ritual-ritual keagamaan yang cenderung masih mempertahankan nilai-nilai tradisi dan pengakuan adanya karomah wali. 

Saat ini secara administratif Terong merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Adonara Timur, kabupaten Flores Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Desa ini merupakan satu dari 21 desa dan kelurahan yang berada di kecamatan Adonara Timur. Desa ini memiliki kodepos 86261.

Hari Ibu




That's the article Kerajaan Terong

That's it for the article Kerajaan Terong this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Kerajaan Terong with link address https://doaislamupdate.blogspot.com/2021/12/kerajaan-terong.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment