Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki
Written on: Disember 23, 2021
Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki - Hi friends, I hope you are all in good healthDOA ISLAM, In the article you are reading this time with the title Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post
Artikel Ad-Durarul Bahiyyah, what we write you can understand. ok, happy reading.
Title : Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki
link : Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki
You are now reading the article Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki with link address https://doaislamupdate.blogspot.com/2021/12/ad-dararil-mudhiyyah-larangan-menjual.html
Title : Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki
link : Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki
Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki
Imam Muhammad bin 'Ali Asy-Syaukani (wafat 1250
H)--rahimahullah--berkata di dalam Ad-Darari Al-Mudhiyyah,
وَأَمَّا بَيۡعُ مَا لَيۡسَ عِنۡدَ الۡبَائِعِ، فَلِحَدِيثِ حَكِيمِ بۡنِ حِزَامٍ قَالَ: قُلۡتُ يَا رَسُولَ اللهِ يَأۡتِينِي الرَّجُلُ فَيَسۡأَلُنِي عَنِ الۡبَيۡعِ لَيۡسَ عِنۡدِي أَبِيعُهُ مِنۡهُ ثُمَّ أَبۡتَاعُهُ مِنَ السُّوقِ فَقَالَ: (لَا تَبِعۡ مَا لَيۡسَ عِنۡدَكَ) أَخۡرَجَهُ أَحۡمَدُ، وَأَهۡلُ السُّنَنِ، وَصَحَّحَهُ التِّرۡمِذِيُّ، وَابۡنُ حِبَّانَ. وَالۡمُرَادُ بِقَوۡلِهِ: (مَا لَيۡسَ عِنۡدَكَ)، مَا لَيۡسَ فِي مُلۡكِكَ وَقُدۡرَتِكَ.
Adapun larangan menjual barang yang tidak dimiliki oleh penjual adalah
berdasarkan hadis Hakim bin Hizam. Beliau berkata:
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, seseorang datang kepadaku lalu dia memintaku
untuk menjual barang yang tidak aku miliki. Aku bertransaksi dengannya lalu
aku membelikan barang tersebut dari pasar.”
Rasulullah bersabda, “Jangan jual barang yang tidak engkau miliki!”
Diriwayatkan oleh Ahmad dan penyusun kitab Sunan. At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban
menilainya sahih.
Yang diinginkan dengan sabda beliau, “barang yang tidak engkau miliki,” adalah
barang yang tidak di dalam kekuasaanmu.
That's the article Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki
That's it for the article Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.
You are now reading the article Ad-Dararil Mudhiyyah - Larangan Menjual Barang yang Tidak Dimiliki with link address https://doaislamupdate.blogspot.com/2021/12/ad-dararil-mudhiyyah-larangan-menjual.html