Skip to main content

Kaidah Penulisan Rupiah

Kaidah Penulisan Rupiah - Hi friends, I hope you are all in good healthDOA ISLAM, In the article you are reading this time with the title Kaidah Penulisan Rupiah, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel Peraturan, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : Kaidah Penulisan Rupiah
link : Kaidah Penulisan Rupiah

read also


Kaidah Penulisan Rupiah


Sembilan belas dari 21 dokumen yang kami periksa pada tanggal 14 Mei 2020, keliru dalam menuliskan simbol rupiah (Rp). Data tersebut tentu bukan merupakan kesimpulan yang dapat digeneralisasikan, akan tetapi kami hanya ingin menyampaikan bahwa masih banyak ditemukan kekeliruan dalam penulisan rupiah. Gambar diatas sengaja kami tampilkan sebagai contoh penulisan simbol rupiah yang benar sesuai EBI (Ejaan Bahasa Indonesia).
Urutan penulisan rupiah sesuai EBI adalah sebagai berikut: bagian paling depan (kiri) yakni simbol rupiah (Rp), kemudian diikuti nominal (missalnya) 1.000, dan paling belakang dua nol (00) yang sebelumnya disisipi tanda koma terlebih dahulu. Perhatikan gambar diatas!
Perlu diketahui bahwa Rp bukan singkatan rupiah, melainkan simbol atau tanda mata uang. Sama seperti $ (dolar), ¥ (yen), € (euro), dan sebagainya. Sehingga penulisannya tidak menggunakan separator seperti spasi atau tanda titik. Jadi, penulisan Rp.1.000,00 atau Rp 1.000,00 adalah keliru.
Dua nol di belakang angka utama berfungsi sebagai penegasan bahwa uang tersebut benar-benar bulat, misalnya seribu rupiah. Tidak kurang, tidak lebih. Sedangkan untuk penggunaan tanda koma sebagai penanda desimal,, sebagian sumber menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan warisan dari Belanda. Kaidah ini berbeda dengan yang digunakan oleh beberapa negara lain di dunia, yang menggunakan tanda titik sebagai penanda desimal dan tanda koma sebagai pemisah ribuan. BIPM (Bureau international des poids et mesures, Biro Internasional Ukuran dan Timbangan) menetapkan bahwa kedua kaidah tersebut dapat digunakan.
Penulisan uang rupiah dengan ejaan huruf
Ketika menulis bilangan dengan huruf, maka tidak perlu menggunakan lambang mata uang. Misal: sepuluh ribu rupiah (benar), bukan Rp sepuluh ribu (salah). Angka dan terbilang tidak perlu ditulis bersamaan. Cukup pilih salah satu saja. Terkecuali pada dokumen resmi atau dokumen lain yang diperlukan, seperti: kuitansi, slip setoran bank, dan sebagainya. Misalnya, "Nilai kontrak ini adalah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)."
Demikian, semoga bisa dijadikan sebagai rujukan.


That's the article Kaidah Penulisan Rupiah

That's it for the article Kaidah Penulisan Rupiah this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article Kaidah Penulisan Rupiah with link address https://doaislamupdate.blogspot.com/2020/05/kaidah-penulisan-rupiah.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment