Beda Teks Lain Konteks
Written on: Ogos 23, 2016
Beda Teks Lain Konteks - Hi friends, I hope you are all in good healthDOA ISLAM, In the article you are reading this time with the title Beda Teks Lain Konteks, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post
Artikel Catatan Kaki,
Artikel Nasihat, what we write you can understand. ok, happy reading.
Title : Beda Teks Lain Konteks
link : Beda Teks Lain Konteks
You are now reading the article Beda Teks Lain Konteks with link address https://doaislamupdate.blogspot.com/2016/08/beda-teks-lain-konteks.html
Title : Beda Teks Lain Konteks
link : Beda Teks Lain Konteks
Beda Teks Lain Konteks
Teks dan konteks idealnya menjadi pasangan serasi yang senantiasa terkait satu sama lain, tak terpisah. Teks yang meyertai teks, itulah konteks. Antara teks dengan situasi teks dijembatani oleh konteks. Jika kita melihat teks sebagai deduktif, maka konteks kemudian menjadi paragraf yang lebih rinci menjelaskan. Jika teks mengatakan “Ketuhanan Yang Maha Esa”, maka konteks menggambarkan bagaimana Berketuhanan Yang Maha Esa. Jika teks mengharuskan makan ketika lapar, maka konteks menjelaskan secara rinci bagaimana sel-sel saraf di perut mengirimkan pesan lapar ke otak yang kemudian diteruskan ke otot motorik untuk bergerak,mengambil makanan. Demikian seterusnya.
Akan tetapi, apakah teks senantiasa sejalan dengan konteks?
Kita tentu sama-sama mengetahui bahwa untuk mendukung penyelenggaraan wajib belajar 9 tahun, pemerintah telah mengalokasikan 20% APBN ke sektor pendidikan yang diantaranya berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Baik BOS maupun BSM sama-sama bertujuan untuk membebaskan siswa dan siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun. Dan untuk menegaskan pembebasan bea sekolah ini, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 60 tahun 2011 tantang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Pertanyaannya, apakah setelah semua ketentuan ditetapkan, sekolah benar-benar bebas pungutan? Ternyata belum.
Fakta bahwa masih terdapat iuran di beberapa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, ternyata mudah kita dapatkan. Apakah pihak sekolah yang memungut biaya dari siswa itu melanggar Permen tersebut? ternyata tidak. Kebijakan Pemerintah yang menetapkan pembebasan bea sekolah untuk siswa SD dan SMP ternyata tidak diikuti dengan alokasi anggaran belanja non operasional. Jadi misalnya suatu ketika ada genteng dan plavon sekolah yang pecah karena tertimpa kelapa tetangga, maka pihak sekolah tidak bisa berbuat apa-apa selian memungut iuran siswa. Juga untuk beberapa belanja non operasional, pihak sekolah dapat memungutnya dari siswa. Dan itu tidak dilarang undang-undang.
BOS dan BSM vs Pungutan Siswa hanya contoh semata. Diluar itu masih ada hal-hal yang sudah diatur sedemikian, tapi berbeda ketika dilapangan. Teksnya A, konteksnya agak A atau bahkan sama sekali tidak A. Teksnya gratis, konteksnya gratis,dengan menyertakan berbagai syarat dan ketentuan.
Ketidak selarasan antara teks dan konteks dapat terjadi karena banyak hal, dan permasalahan teknis juga administratif acap melatari persoalan ini. Entah disengaja entah tidak, kita sering mendapati teks tak lagi koheren dengan konteks. Bahkan dalam beberapa hal, dengan alasan teknis, konteks cenderung diseberangkan dengan teks. Atau ada juga yang dengan dengan pertimbangan administratif, teks disusun berdasarkan kepentingan tertentu tanpa mempertimbangkan konteks.
Adanya dikotomi antara teks dan konteks terkadang melahirkan kebingungan pemahaman. Teks yang tidak senada dengan konteks mendatangkan kerancuan penafsiran yang dapat mengaburkan kebenaran. Jika persoalannya sudah demikian, menjadi sangat penting bagi kita untuk melakukan tabayun/check and recheck agar kita bisa memastikan validitas informasi yang kita terima.
Satu hal yang perlu digaris bawahi adalah jangan sampai niat baik yang sudah ada (di hati) kita menjadi tertunda, tak tertunai, hanya karena kekaburan informasi yang kita terima.
Sebagai penutup, penulis ingin mengajak untuk lebih cermat dalam mengansumsi informasi, jeli mengamati, dan jangan termanipulasi. Ingat, ketika iklan berujar “Delapan dari sepuluh orang Indonesia merekomendasikannya (head and shoul****)”, maka apakah itu berarti bahwa 160 juta dari 200 juta orang Indonesia telah menggunakan dan merekomendasikan produk tersebut? Silakan cermati!
(Tanjung Karang, Sabtu 26 Mei 2012)
That's the article Beda Teks Lain Konteks
That's it for the article Beda Teks Lain Konteks this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.
You are now reading the article Beda Teks Lain Konteks with link address https://doaislamupdate.blogspot.com/2016/08/beda-teks-lain-konteks.html